Senin, 20 Januari 2014

Tugas Portofolio ke – 4 A. Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat Pertentangan sosial dan integrasi masyarakat sering terjadi dikalangan masyarakat. Menurut saya ini terjadi karena setiap manusia mempunyai keperibadian yang berbeda, manusia kembar sekalipun tidak memiliki kemampuan dan sifat yang sama. berikut dibawah ini merupakan penjelasan lebih terperinci mengenai tema pertentangan sosial dan integrasi masyarakat. Pertentangan Sosial adalah suatu kegiatan yang menentang ilmu - ilmu sosial yang biasanya terjadi karena kesalah pahaman. contoh pertentangan sosial adalah tauran, kerusuhan, perang antar suku dan banyak lagi. contoh yang paling sering kita lihat adalah tauran, tauran yang sering terjadi biasanya di dasari oleh keinginan berkuasa atas suatu tempat atau suatu barang bahkan orang. · Perbedaan Kepentingan Prasangka Diskriminasi dan Ethnosentrisme Kepentingan merupakan dasar timbulnya tingkah laku individu. Tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kepentingannya. Ada 2 jenis kepentingan dalam diri individu yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan sosial/psikologis. Prasangka dan diskriminasi dua hal yang ada relevansinya. Kedua tindakan tersebut dapat merugikan pertumbuhan, perkembangan, dan bahkan integrasi masyarakat. Kerugian prasangka melalui hubungan pribadi dan akan menjalar bahkan melembaga (turun-temurun). Jadi prasangka dasarnya pribadi dan dimiliki bersama. Perbedaan terpokok antara prasangka dan diskriminatif adalah prasangka menunjukkan pada aspek sikap, sedangkan diskriminatif pada tindakan. Sikap adalah kecenderungan untuk berespons baik secara positif atau negatif terhadap orang, obyek atau situasi. Ethnosentrisme yaitu sikap untuk menilai unsur-unsur kebudayaan orang lain dengan mempergunakan ukuran-ukuran kebudayaan sendiri. Sikap ini dianggap bahwa kebudayaan dirinya lebih unggul dari kebudayaan lainnya. Stereotype yaitu gambaran dan ajakan ejek. Stereotype diartikan sebagai tanggapan mengenai sifat-sifat dan waktu pribadi orang atau golongan lain yang bercorak negatif sebagai akibat tidak lengkapnya informasi dan sifatnya yang subyektif. · Contoh Kasus Pertentangan sosial Dalam Masyarakat Ada fakta sejarah yg sangat menarik bahwa gerakan kerusuhan yg dimotori oleh umat Kristen di mulai pada awal Nopember 1998 di Ketapang Jakarta Pusat dan pertengahan Nopember 1998 di Kupang Nusa Tenggara Timur kemudian disusul dgn peristiwa penyerengan umat Kristen terhadap umat Islam di Wailete Ambon pada tanggal 13 Desember 1998. Dan 2500 massa Kristen di bawah pimpinan Herman Parino dgn bersenjata tajam dan panah meneror umat Islam di Kota Poso Sulawesi Tengah pada tanggal 28 Desember 1998. Apakah peristiwa ini realisasi dari pidato Jendral Leonardo Benny Murdani di Singapura dan ceramah Mayjend. Theo Syafei di Kupang Nusa Tenggara Timur? Tetapi yg jelas Presiden B.J. Habibie yg menurut L.B. Murdani lbh berbahaya dari gabungan Khomaeni Saddam Husein dan Khadafi baru berkuasa 6 bulan saja sehingga perlu digoyang dan kalau perlu dijatuhkan. Apabila fakta-fakta ini dikembangkan dgn lepasnya Timor-Timur dari Negara Kesatuan Republik Indonesia Gerakan Papua Merdeka dan Gerakan Aceh Merdeka serta tulisan Huntington 1992 setelah Uni Sovyet yg menyatakan bahwa musuh yg paling berbahaya bagi Barat sekarang adl adalah umat Islam; dan tulisan Jhon Naisbit dalam bukunya Megatrend yg menyatakan bahwa Indonesia akan terpecah belah menjadi 28 negara kecil-kecil; maka dapat disimpulkan bahwa peristiwa kerusuhan-kerusuhan tersebut adl suatu rekayasa Barat-Kristen utk menghancurkan umat Islam Indonesia penduduk mayoritas mutlak negeri ini. Kehancuran umat Islam Indonesia berarti kehancuran bangsa Indonesia dan kehancuran bangsa Indonesia berarti kehancuran/kemusnahan Negara Kesatuan Republik Indonesia . Oleh krn itu penyelesaian kerusuhan/konflik Indonesia khususnya Poso tidak sesederhana sebagaimana yg ditempuh oleh Pemerintah RI selama ini sehingga tiga tahun konflik itu berlangsung tidak menunjukkan tanda-tanda selesai malah memendam “bara api dalam sekam”. Hal ini bukan saja ada strategi global di mana kekuatan asing turut bermain tetapi ada juga ikatan agama yg sangat emosional turut berperan. Sebab agama menurut Prof. Tilich “Problem of ultimate Concern” sehingga tiap orang pasti terlibat di mana obyektifitas dan kejujuran sulit dapat diharapkan. Karenanya penyelesaian konflik Poso dgn dialog dan rekonsiliasi bukan saja tidak menyelesaikan konflik tersebut sebagaimana pernah ditempuh tetapi malah memberi peluang kepada masing-masing pihak yg berseteru utk konsolidasi kemudian meledak kembali konflik tersebut dalam skala yg lbh luas dan sadis. Konflik yg dilandasi kepentingan agama ditambah racun dari luar apabila diselesaikan melalui rekonsiliasi seperti kata pribahasa bagaikan membiarkan “bara dalam sekam” yg secara diam-diam tetapi pasti membakar sekam tersebut habis musnah menjadi abu. Pada tanggal 28 Desember 1998 Herman Parino membawa jemaahnya sebanyak 1.000 orang utk memasuki Kota Poso tetapi dicegah oleh Polisi Brimob akibatnya mereka berpencar di luar Kota Poso sebagian dari jemaat gereja meyerang Ummat Islam di desa Buyung Katedo Kecamatan Lage Poso Kabupaten Poso. Penyerangan ini membunuh warga Muslim dan membakar rumah-rumah orang-orang Islam. Jemaat gereja yg masih berkeliaran di luar Kota Poso merasa belum puas terhadap penyerangan desa Buyung Katedo pada tanggal 27 Mei 2000 maka mereka menyerang kembali umat Islam di desa tersebut pada tanggal 3 Juli 2000 dgn jalan membunuh dgn sadis anak-anak wanita-wanita dan orang-orang tua sebanyak 14 orang. Kemudian membakar masjid dan rumah-rumah yg masih tersisa. Dalam peningkatan konsolidasi umat Kristen Gereja Kristen Sulawesi Tengah membentuk Crisis Centre GKST dipimpin oleh Pendeta Renaldy Damanik. Tidak lama setelah Crisis Centre berdiri maka umat Kristen menyerang Pondok Pesantren Walisongo di desa Sintuwu Lemba Poso dgn membantai umat Islam dan membakar pondok Pesantren tersebut. Pada tanggal 6 Agustus 2001 171 orang delegasi Pendeta Kristen yg tergabung dalam Gereja Kristen Sulawesi Tengah mendatangi Pemerintah Daerah Kabupatan Poso utk menuntut supaya Kabupaten Poso dibagi dua 50 % utk umat Kristen dan 50 % utk ummat Islam. Sesuai dgn janji umat Kristen bahwa ummat Islam boleh kembali de daerah-daerah yg dikuasai umat Kristen seperti kecamatan Tentena Poso dgn aman dan selamat; maka Drs. Hanafi Manganti pulang ke daerah Tentena ternyata ia dibunuh dgn sadis; dan bersamanya terbunuh pula seorang wanita muslimah. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 6 Agustus 2001. Pada tanggal 20 Agustus 2001 umat Islam yg sedang memetik cengkeh di kebunnya di desa Lemoro Kecamatan Tojo Kabupaten Poso diserang oleh 50-60 orang umat Kristen yg berpakaian hitam-hitam membunuh dua orang Muslim dan mengobrak-abrik rumah-rumah orang Islam. Pengungsi Laporan US Comitte of Refugees tentang Indonesia yg diterbitkan Januari 2001 menyebutkan dalam kerusuhan/konflik Poso yg terjadi selama tiga tahun belakangan ini pihak Muslim telah menderita secara tidak seimbang. Dalam laporan itu disebutkan jumlah pengungsi akibat konflik Poso kini sebanyak hampir 80.000 orang dan diperkirakan 60.000 orang adl Muslim. Para pengungsi ini hidup menderita tanpa kejelasan masa depan mereka; dan mereka kehilangan hak-haknya berupa tanah kebun coklat cengkih kopra rumah harta benda bahkan nyawa sanak-saudaranya. Bantuan makanan obat-obatan sangat terbatas sehingga penyakit senantiasa menghantui mereka. Bantuan hukum umtuk meminta keadilan praktis tidak ada. Bahkan nyawa mereka terancam tiap saat karena diserang pasukan kelelawar Merah . · Definisi Integrasi Sosial dan Integrasi Nasional Integrasi sosial Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang artinya kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkanpola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi. Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompoketnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu : • Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu • Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya. Integrasi Nasional Kekhawatiran tentang perpecahan (disintegrasi) nasional agaknya berangkat dari kondisi di tanah air dewasa ini yang dapat digambarkan sebagai penuh konflik danpertikaian. Gelombang reformasi telah menimbulkan berbagai kecederungan dan realitas baru, seperti dihujat dan dibongkarnya format politik Orde Baru, munculnyaaliansi ideologi dan politik yang ditandai dengan menjamurnya partai politik baru, lahirnya tuntutan daerah di luar Jawa agar mendapatkan otonomi yang lebih luas atau merdeka sendiri, serta terjadinya konflik dan benturan antara etnik dengan segala permasalahannya. Saat negeri ini belum bisa mengatasi krisis nasional yang masih berlangsung, terutama krisis ekonomi, fenomena politik dewasa ini telah benar-benar meningkatkan derajat kekhawatiran atas kukuhnya integrasi nasionalkita. Membangun dan mempertahankan integrasi nasional adalah agenda yang belum terselesaikan. Untuk melakukannya diperlukan konsistensi, kesungguhan, dan sekaligus kesabaran. Agar upaya pembinaan itu efektif dan berhasil, diperlukan pula tatanan,perangkat dan kebijakan yang tepat. Rancangan yang hendak kita bangun dalam upaya memperkukuh integrasi nasional paling tidak menyangkut lima faktor penting. Pertama, membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran, dan kehendak untuk bersatu. Kedua, menciptakan kondisi dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus. Ketiga, membangun kelembagaan (pranata) yang berakarkan pada nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa. Keempat, merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam segala aspek kehidupan dan pembangunan bangsa, yang mencerminkan keadilan semua pihak. Kelima, upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan efektif. · Masalah – Masalah Dalam Integrasi Sosial Integrasi memiliki arti gabungan atau penggabungan. Segala sesuatu yang berintegrasi akan menjadi lebih kuat sehingga tujuan yang diinginkan akan menjadi lebih cepat tercapai. Manusia merupakan makhluk social yang saling membutuhkan sehingga kita tidak akan pernah lepas dari peran orang lain yang membantu hidup kita walaupun peran orang tersebut tidak terlihat kasat mata oleh kita. Yang dimaksud kasat mata contohnya adalah makanan yang kita makan seperti nasi berasal dari beras dan padi, padi ditanam oleh petani. Petani tersebut berasal dari luar kota sehingga tanpa kita sadari petani berperan sangat penting dalam kelangsungan kehidupan kita walaupun kita jarang melihat petnai tersebut menanam padi. Banyak permasalahan social yang terjadi dimasyarakat saat-saaat ini. Dari kemiskinan, kesenjangan social, kurangnya lapangan kerja, buruk nya sarana dan prasarana penunjang hidup, dan ketidak adilan hokum antara rakyat jelata dan orang yang memiliki kekuasaan dan jabatan. Dari waktu ke waktu masyarakat sudah mulai sadar bahwa permasalahan social tersebut harus ditemukan jalan keluar. Para masyarakat berusaha mencari jalan keluar bagaimana mereka keluar dari permasalahan tersebut. Dari kemiskinan para masyarakat berusaha menuntut kepada pemerintah agar mereka disediakan lapangan pekerjaan oleh pemerintah. Tapi apakah dalam masalah ini integrasi masyarakat berperan penting dalam memberantas kemiskinan ? mungkin dengan masyarakat berintegrasi maka permasalahan yang ada akan mejadi lebi mudah dihadapi sehingga masalah yang ada akan lebih mudah dihadapi. Pada saat ini integrasi sangat bias dirasakan di kasus seorang ibu yang mengeluh perawatan sebuah rumah sakit di sebuah email kepada teman-temannya dan dituntut oleh pihak rumah sakit tersebut dengan tuntutan pencemaran nama baik dan ibu tersebut harus membayar sejumlah uang akibat tuntutan tersebut. Para masyarakat melihat kasus ini merupakan sesuatu yang tidak adil dalam hokum di masyarakat dan masyarakat dari seluruh indonesia berintegrasi agar dapat membantu ibu tersebut yang menjadi kekejaman ketidak adilan hokum.Para masyarakat berintegarsi mengumpulkan uang dan hasilnya lebih dari cukup. Dan pada masa orde baru pun masyarakat seluruh Indonesia berintegrasi agar masa orde baru diturunkan. Dengan masyarakat berintegrasi maka behasil lah keinginan rakyat agar lepas dari pemerintahan orde baru. Jadi integarsi itu merupakan sesuatu yang berpengaruh untuk kemajuan bangsa dan Negara dan berintegrasi merupakan salah satu cara agar aspirasi rakyat didengar. Dengan berintegarsi masyarakat menajdi akan lebih percaya diri dan berasa yakin bahwa sesungguhnya mereka mampu dan memiliki peran penting dalam berlangsungnya pemerintahan saat ini B. Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan · Pengertian Ilmu Pengetahuan Pengertian ilmu yang terdapat dalam kamus Bahasa Indonesia adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu (Admojo, 1998). Mulyadhi Kartanegara mengatakan ilmu adalah any organized knowledge. Ilmu dan sains menurutnya tidak berbeda, terutama sebelum abad ke-19, tetapi setelah itu sains lebih terbatas pada bidang-bidang fisik atau inderawi, sedangkan ilmu melampauinya pada bidang-bidang non fisik, seperti metafisika. Berdasarkan definisi di atas terlihat jelas ada hal prinsip yang berbeda antara ilmu dengan pengetahuan. Pengetahuan adalah keseluruhan pengetahuan yang belum tersusun, baik mengenai matafisik maupun fisik. Dapat juga dikatakan pengetahuan adalah informasi yang berupa common sense, tanpa memiliki metode, dan mekanisme tertentu. Pengetahuan berakar pada adat dan tradisi yang menjadi kebiasaan dan pengulangan-pengulangan. Dalam hal ini landasan pengetahuan kurang kuat cenderung kabur dan samar-samar. Pengetahuan tidak teruji karena kesimpulan ditarik berdasarkan asumsi yang tidak teruji lebih dahulu. Pencarian pengetahuan lebih cendrung trial and error dan berdasarkan pengalaman belaka (Supriyanto, 2003). · Sebutkan 4 hal Sikap Yang ilmiah - Mampu Membedakan Fakta dan Opini Fakta adalah suatu kenyataan yang disertai bukti-bukti ilmiah dandapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, sedangkan opini adalahpendapat pribadi dari seseorang yang tidak dapat dibuktikankebenarannya sehingga di dalam melakukan studi kepustakaan, seorangpeneliti hendaknya mampu membedakan antara fakta dan opini agarhasil penelitiannya tepat dan akurat serta dapat dipertanggungjawabkankebenarannya. - Berani dan Santun dalam Mengajukan Pertanyaan dan Argumentasi Peneliti yang baik selalu mengedepankan sifat rendah hati ketikaberada dalam satu ruang dengan orang lain. Begitu juga pada saatbertanya, berargumentasi, atau mempertahankan hasil penelitiannya akansenantiasa menjunjung tinggi sopan santun dan menghindari perdebatansecara emosi. Kepala tetap dingin, tetapi tetap berani mempertahankankebenaran yang diyakininya karena yakin bahwa pendapatnya sudahdilengkapi dengan fakta yang jelas sumbernya. - Mengembangkan Keingintahuan Peneliti yang baik senantiasa haus menuntut ilmu, ia selalu berusahamemperluas pengetahuan dan wawasannya, tidak ingin ketinggalaninformasi di segala bidang, dan selalu berusaha mengikuti perkembanganilmu pengetahuan yang semakin hari semakin canggih dan modern. - Kepedulian terhadap Lingkungan Dalam melakukan penelitian, peneliti yang baik senantiasa peduliterhadap lingkungannya dan selalu berusaha agar penelitian yangdilakukannya membawa dampak yang positif bagi lingkungan dan bukan sebaliknya. · Pengertian Teknologi Teknologi adalah pemanfaatan ilmu untuk memecahkan suatu masalah dengan cara mengerahkan semua alat yang sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan skala nilai yang ada. Teknologi bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah praktis serta untuk mengatasi semua kesulitan yang mungkin dihadapi. Selain menimbulkan dampak positif bagi kehidupan manusia, terutama mempermudah pelaksanaan kegiatan dalam hidup, teknologi juga memiliki berbagai dampak negatif jika tidak dimanfaatkan secara baik. · Ciri – Ciri Fenomena Teknik Pada Masyarakat Fenomena teknik pada masyarakat masa kini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagia berikut : - Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional - Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah - Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis - Teknik berkembang pada suatu kebudayaan - Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung - Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan - otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri. · Ciri – Ciri teknologi barat - Serba intensif dalam segala hal, seperti modal, organisasi, tenaga kerja dan lain-lain, sehingga lebih akrab dengan kaum elit daripada dengan buruh itu sendiri. - Dalam struktur sosial, teknologi barat bersifat melestarikan sifat kebergantungan. - Kosmologi atau pandangan teknologi Barat adalah: menganggap dirinya sebagai pusat yang lain. · Pengertian Kemiskinan Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal: - Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan - Posisi manusia dalam lingkungan sekitar - Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat istiadat, dan sistem nilai yang dimiliki. Dalamhal ini garis kemiskinan dapat tinggi atau rendah. Terhadap posisi manusia dalam lingkungan sosial, bukan ukuran kebutuhan pokok yang menentukan, melainkan bagaimana posisi pendapatannya ditengah-tengah masyarakat sekitarnya. Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi ditentukan oleh komposisi pangan apakah benilai gizi cukup dengan nilai protein dan kalori cukup sesuai dengan tingkat umur, jenis kelamin, sifat pekerjaan, keadaan iklim dan lingkungan yang dialaminya. · Ciri – Ciri Manusia Yang Hidup Dibawah Garis Kemiskinan Berdasarkan ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki cirri-ciri sebagai berikut : - Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan. Dll - Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha - Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD - Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas - Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan. · Fungsi Kemiskinan Jika kita menganut teori fungsionalis dan statistika (Davis), maka kemiskinan memiliki sejumlah fungsi : - Fungsi ekonomi : penyediaan dana untuk pekerjaan tertentu, menimbulkan dana sosial, membuka lapangan kerja baru dan memanfaatkan barang bekas. - Fungsi sosial : menimbulakan altruisme (kebaikan spontan) dan perasaan, sumber imajinasi kesulitan hidup bagi si kaya, sebagai ukuran kemajuan bagi kelas lain dan merangsang munculnya badan amal. - Fungsi kultural : sumber inspirasi kebijaksanaan teknokrat dan sumber inspirasi sastrawan dan memperkaya budaya saling mengayomi antara sesama manusia. - Fungsi politik : sebagai kelompok gelisah atau masyarakat marginal untuk saling bersaing bagi kelompok lain. C. Agama – Agama Masyarakat · Fungsi Agama Dalam Masyarakat 1. Sumber pedoman hidup 2. Mengatur tata cara hubungan manusia dengan tuhannya ataupun manusia dengan manusia 3. Tuntunan tentang kebenaran atau kesalahan 4. Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan 5. Pedoman untuk menanamkan keyakian 6. Pedoman keberadaan 7. Pengungkapan estetika (keindahan) 8. Pedoman untuk rekreasi dan hiburan 9. Memberikan identitas pada manusia sebagai umat suatu agama · Sebutkan Dimensi Komitmen Agama Perkembangan iptek mempunyai konsekuensi penting bagi agama.Sekulerisai cenderung mempersempit ruang gerak kepercayaan dan pengalaman keagamaan. Kebanyakan agama yang menerima nilai- nilai institusional baru adalah agama – agama aliran semua aspek kehidupan. Dimensi komitmen agama menurut Roland Robertson: - dimensi keyakinan mengandung perkiraan/harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu. - Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata. - Dimensi pengerahuan, dikaitkan dengan perkiraan. - Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, semua agama mempunyai perkiraan tertentu. - Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan. · 3 Tipe Kaitan Agama Dalam Masyarakat Kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan sebenarnya secra utuh (Elizabeth K. Nottingham, 1954) : a. Masyarakat yang terbelakang dan nilai-nilai sakral. Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyrakat menganut agama yang sama. Oleh karenanya keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sama. Agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain. Sifat-sifatnya : 1. Agama memasukkan pengaruhnya yang sacral ke dalam system nilai masyarakat secra mutlak. 2. Dalam keadaan lain selain keluarga relatif belum berkembang, agama jelas menjadi fokus utama bagi pengintegrasian dan persatuan dari masyarakat secara keseluruhan. b. Masyarakat praindustri yang sedang berkembang. Keadaan masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi darpada tipe pertama. Agama memberikan arti dan ikatan kepada system nilai dalam tiap mayarakat ini, tetapi pada saat yang sama lingkungan yang sacral dan yang sekular itu sedikit-banyaknya masih dapat dibedakan. · Jelaskan Tentang Pelembagaan Agama, Konflik Agama Dalam Masyarakat Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama. Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi agamanya 1. Islam : MUI MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 juli 1975 di Jakarta, Indonesia. 2. a. Kristen : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) PGI (dulu disebut Dewan Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah “mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.” b. Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Konferensi Waligereja Indonesia (KWI atau Kawali) adalah organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para Uskup di Indonesia dan bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama dalam tugas pastoral memimpin umat Katolik Indonesia. Masing-masing Uskup adalah otonom dan KWI tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup dan KWI tidak mempunyai cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk yang sudah pensiun. KWI bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada 2006 anggota KWI berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di Indonesia (35 keuskupan) ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2 uskup) 3. Hindu : persada Parisada Hindu Dharma Indonesia ( Parisada ) ialah: Majelis tertinggi umat Hindu Indonesia. 4. Budha : MBI Majelis Buddhayana Indonesia adalah majelis umat Buddha di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante Ashin Jinarakkhita pada hari Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang, tepatnya di Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh Maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja. 5. Konghucu : MATAKIN Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (disingkat MATAKIN) adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1955. Keberadaan umat beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan kedatangan perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini. Mengingat sejak zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama Khonghucu telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu itu; lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum Masehi telah dijadikan Agama Negara . · Contoh Kasus Konflik Agama Dalam Masyarakat skonflik antara Yahudi-Islam yang masih hangat dalam ingatan kita. Konflik ini berawal dari kepercayaan orang Yahudi akan tanah yang dijanjikan Allah kepada mereka yang dipercayai terletak di daerah Israel, termasuk Yerusalem, sekarang. Pasca perbudakan Mesir, ketika orang Yahudi melakukan eksodus ke Mesir namun kemudian malah diperbudak sampai akhirnya diselamatkan oleh Musa, orang Yahudi kemudian kembali ke tanah mereka yang lama, yaitu Israel. Akan tetapi, pada saat itu orang Arab telah bermukim di daerah itu. Didasarkan atas kepercayaan itu, kemudian orang Yahudimulai mengusir Orang Arab yang beragama Islam itu. Inilah sebenarnya yang menjadi akar konflik Israel dan Palestina dalam rangka memperebutkan Jerusalem. Konflik ini semakin panas ketika unsure politis mulai masuk. Referensi : http://ameliaachlaqulkarimah.blogspot.com/2012/12/pertentangan-sosial-dan-integrasi.html http://renyanyuan.blogspot.com/2012/04/macam-macam-konflik.html http://andewmgc.blogspot.com/2012/01/integrasi-sosial-dan-integrasi-nasional.html

Selasa, 07 Mei 2013

Perselisihan Ibu dan Anak Karena Cinta Tidak Direstui


Tugas SoftSkill ke- 2
Saya berumur 25 thn, dan saat ini sedang menjalin hubungan dengan seorang pria yang perbedaan usianya 8 taun lebih tua dari saya. Kami telah melakukan pacaran jarak jauh hampir 1 taun, karena saya kerja di Jakarta dan dia kerja di Jogja. Pertemuan kami pun tidak menentu. Kadang 2 bulan sekali ato bahkan lebih. Komunikasi kami (telpon, SMS, dan email), Alhamdulillah lancar. Saya sangat menikmati hubungan ini.. Walo kata orang susah.. namun saya berusaha untuk menikmatinya. Dan Alhamdulillah hingga saat ini kami belum pernah bertengka Dan kami berusaha untuk pacaran yang biasa – biasa saja  seperti pacaran Islami. Masalah datang dari keluarga saya orang tua saya kurang menyetujui hubungan kami dengan beberapa alasan, yaitu pekerjaan, umur, latar belakang keluarga. Mungkin akan saya jelaskan satu persatu..
- Mengenai pekerjaan
Pacar saya bekerja di perusahaan leasing, sudah hampir 3 taun, dengan penghasilan tetap, dan gaji yang lumayan (menurut saya), karena dia sudah bisa membeli kebutuhannya sendiri. Namun menurut orang tua saya, pacar saya belum mapan. Karena perusahaannya yang kurang bonafid, tidak memberikan kesejahteraan di hari tua nanti sperti tunjangan kesehatan, pensiun, dll. Maklum orang tua saya adalah pensiunan BUMN, dimana sampai saat ini masih mendaptkan pensiun dan dana kesehatan. Dan juga.. terkadang orang tua saya menyinggung soal gaji. Menurut mereka.. gaji pacar saya lebih kecil dari saya.. Dan mereka khawatir, jika suatu saat kami menikah, sayalah yang akan menanggung semua biaya hidup rumah tangga kami.
Saya sudah membicarakan masalah ini kepada pacar saya.. Dan dia akan berusaha untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, yang sesuai dengan keinginan orang tua saya. Paling tidak, pacar saya ingin membuktikan kepada kedua orang tua saya, jika dia akan bertanggung jawab atas saya.
Namun.. saat saya mencoba membicarakan hal ini kepada ibu saya.. Ibu saya malah mengatakan “Iya kapan usaha nya.. kapan suksesnya.. Nanti aja kalo uda sukses baru deket – deket lagi. Kalo sekarang ga usah deket deket dulu…”
- Mengenai umur
Orang tua saya mengatakan bahwa pacar saya terlalu tua untuk saya. Bagaimana nanti jika kami punya anak yang masih keci, dan ayahnya sudah berumur banyak. Yah memang sih.. masuk akal.. Tapi.. apakah iya.. itu merupakan patokan?
- Mengenai latar belakang keluarga
Seperti yang telah saya jelaskan sebelumnya, ayah saya adalah pensiunan BUMN. Dan pernah suatu saat, saya bersitegang dengan kedua org tua saya tentang hal ini… Mereke mengatakan bahwa saya harus dapat jodoh yang setara. Setara keluarganya dengan kita dan juga setara pekerjaannya. Terus terang saya tidak pernah mengorek lebih dalam tentang keluarga pacar saya itu. Karena saya pikir itu privacy keluarga nya dia. Namun secara garis besar saya tau, karena saya sudah dekat dengan keluarganya, terutama ibunya. Alhamdulillah. Mereka adalah keluarga yang utuh, sederhana, dan tidak pernah neko – neko. Memang jika dilihat dari segi materi orang tua saya lebih dari orang tua pacar saya tapi apa iya itu yang dijadikan patokan toh keluarga pacar saya adalah keluarga baik – baik.
Pernah suatu hari.. saya mendengar dari sepupu saya.. klo orang tua saya pernah berfikir saya dipelet
Begitu juga klo saya pulang ke Jogja, dan pacar saya main ke rumah saya.. Orang tua saya lebih sering mengabaikan dia. Terkadang dicuekin.. Dan pacar saya bilang kalau dia merasa tidak nyaman maen ke rumah saya… Namun dia berusaha positif thinking.. dan ingin pelan – pelan mendekati kedua orang tua saya
saya bingung.. di satu sisi.. saya sayang kepada orang tua saya.. dan saya tidak ingin menjadi anak durhaka. Kalaupun menikah, saya ingin mendapat restu dari keduanya. Namun di sisi lain, Pak.. Saya juga sayang dengan pacar saya.. Karena dia sangat mengerti saya.. saya merasa nyaman saat bersama dia.. Dan dalam diri saya.. ada keyakinan bahwa dia akan menjadi suami yang baik & bertanggung jawab, serta ayah yang baik bagi anak – anak kami kelak.
Pacar saya slalu kasi support kepada saya untuk selalu tetep berusaha dan bersabar. Juga berdoa kepada Allah untuk minta petunjuk dan dibukakan jalan untuk masalah kami.. kesabaran dan usaha gigih dia yang membuat saya jadi semakin semangat untuk siap mengarungi bahtera rumah tangga bersama dia.
Tanggapan dan Solusi
Ada banyak sebab mengapa ortu tidak merestui jodoh pilihan kita. Diantaranya: mereka menyangka bahwa kebahagiaan kita terletak pada harta yang berlimpah. Untuk menepis pemahaman yang keliru itu, perlu kita tunjukkan di depan mata beliau bahwa harta itu tidak mempengaruhi kebahagiaan kita. Perlu kita perlihatkan bahwa kebahagiaan kita ditentukan olah hal-hal lain, misalnya: cinta, keasyikan dalam berjuang, ibadah, dll.
Kemungkinan lainnya, ortu merasa malu bila memiliki menantu yang kurang sederajat. Mungkin mereka malu bahwa anaknya “tidak laku” sampai-sampai memilih jodoh yang “lebih rendah”. Untuk menepisnya, hendaknya kita berusaha menunjukkan bahwa pilihan kita membanggakan, bukan hanya bagi kita, melainkan juga orangtua kita dan orang-orang dekat kita lainnya.
Intinya, kita perlu mencari akar permasalahannya sebelum menentukan solusinya. Akar permasalahan itu biasanya tersembunyi, tidak melalui kata-kata, seperti “merasa malu bila memiliki menantu yang kurang sederajat”.
Persoalan semacam ini dapat kita pandang sebagai kesempatan yang diberikan kepada kita supaya kita meningkatkan kualitas diri kita dalam banyak hal. Dengan demikian, kita menjadi lebih mampu untuk menghadapi masalah-masalah berat lainnya kelak.
Selain itu, adanya masalah semacam ini berarti bahwa kita diberikan kesempatan oleh Tuhan untuk lebih banyak beramal. Bagaimanapun, kehidupan kita di dunia hanya selama beberapa puluh tahun. Waktunya teramat singkat bila dibandingkan dengan kehidupan kita kelak di akhirat: selama-lamanya!
Sementara itu, kita tidak perlu “memaksa” Tuhan untuk meluluhkan hati orangtua. Lebih baik kita berserah diri saja kepada-Nya. Biarlah Dia yang menentukan kapan hati orangtua luluh. Bahkan seandainya luluhnya hari orangtua terjadi di akhirat kelak, itu pun tidak mengapa. Tuhanlah yang Mahatahu apa yang baik bagi kita.

Rabu, 06 Maret 2013

Ilmu Budaya Dasar (IBD)






A. Pengertian Budaya Dasar


Ilmu budaya dasar adalah suatu ILMU yang mempelajari tentang dasar-dasar Kebudayaan, Dan Budaya memang merupakan salah satu jiwa dari nilai-nilai yang ada di masyarakat .
Secara umum pengertian kebudayaan adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.
Pokok-pokok yang terkandung dari beberapa devinisi kebudayaan
1.Kebudayaan yang terdapat antara umat manusia sangat beragam
2.Kebudayaan didapat dan diteruskan melalui pelajaran
3.Kebudayaan terjabarkan dari komponen-komponen biologi, psikologi dan sosiologi
4. Kebudayaan berstruktur dan terbagi dalam aspek-aspek kesenian, bahasa, adat istiadat, budaya daerah dan budaya nasional

B. Tujuan Ilmu Budaya Dasar

       Secara umum tujuan IBD adalah Pembentukan dan pengembangan keperibadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungan, khususnya gejala-gejala berkenaan dengan kebudayaan dan kemanusiaan, agar daya tanggap, persepsi dan penalaran berkenaan dengan lingkungan budaya dapat diperluas.

C. Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar 

            Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.

D. Pengertian Manusia dan kebudayaan

                 Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Budaya tercipta dari kegiatan sehari hari dan juga dari kejadian – kejadian yang sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa. 

E. Unsur – unsure kebudayaan dan wujud kebudayaan

             Unsur-unsur budaya meliputi semua kebudayaan di dunia , baik yang kecil , bersahaja dan terisolasi , maupun yang besar kompleks , dan dengan hubungan jaringan yang luas .
Dan apa bila kita melakukan perjalanan atau berkunjung keluar daerah , keluar kota atau keluar nengri , kita akan selalu menemukan tujuh aspek budaya dalam masyarakat yaitu :
1.      Sistem bahasa
2.      Sistem peralatan hidup (teknologi)
3.      Sistem ekonomi dan mata pencaharian hidup
4.      Sistem kemasyarakatan dan organisasi sosial
5.      Ilmu pengetahuan
6.      Kesenian
7.      Agama atau kepercayaan
Dari ketujuh unsur tersebut , pasti kita akan selalu temukan di setiap kebudayaan di dunia . unsur-unsur ini merupakan wujud usaha manusia untuk memelihara eksitensi diri dan kelompok nya. Dan dengan adanya unsur-unsur kebudayaan ini manusia dapat menjalin hubungan yang harmonis , mempererat tali persodaraan , mempermudah untuk berkomunikasi antar suatu budaya sehingga manusia bisa saling memanfaat kan kekurangan atau kelebihan dari suatu kebudayaan tersebut .
Wujud kebudayaan
                Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan di bedakan menjadi 3 yaitu :
Ø  Gagasan
Ø  Aktivitas
Ø  Artefak
1.      Gagasan (wujud ideal )
Gagasan atau wujud ideal adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide , gagasan , nilai-nilai , norma-norma, peraturan dan sebagai nya yang sifat nya abstrak . biasa nya wujud kebudayaan ini tercurah atas pemikiran-pemikiran manusia dan biasa nya di tuangkan dalam sebuah buku atau karya tulis lain nya .
Biasa nya karya tersebut akan mendapat penghargaan atau di akui oleh masyarakat apa bila karya tersebut memiliki kegunaan atau yang bermanfaat .
2.      Aktivitas ( tindakan )
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat . wujud ini juga sering di sebut sistem sosial karena wujud kebuyaan ini tercipta dengan ada nya kegiatan-kegiatan mannusia yang saling berinteraksi dengan manusia lain nya sesuai dengan perilaku atau adat istiadat masing-masing .
3.      Artefak ( karya )
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktifitas , perbuatan dah karya semua manusia yang dapat di raba , di lihat , dan di dokumentasikan . dan sifat nya paling konkret diantara ketiga wujud kebudaya .
Wujud kebudayaan ideal biasa nya di pakai untu mengatu dan memberi arahanpada aktivitas (tindakan ) dan artefak (karya) manusia .
(Sumber dikutip dari beberapa sumber umum dan khusus)
                                                                                                                                             


Jumat, 08 Juni 2012

Produk IT Yang Diterapkan Dalam Perbankan Di Indonesia



Peran teknologi dalam dunia perbankan sangatlah mutlak, dimana kemajuan suatu sistem perbankan sudah barang tentu ditopang oleh peran teknologi informasi. Semakin berkembang dan kompleksnya fasilitas yang diterapkan perbankan untuk memudahkan pelayanan, itu berarti semakin beragam dan kompleks adopsi teknologi yang dimiliki oleh suatu bank. Tidak dapat dipungkiri, dalam setiap bidang termasuk perbankan penerapan teknologi bertujuan selain untuk memudahkan operasional intern perusahaan, juga bertujuan untuk semakin memudahkan pelayanan terhadap customers. Apalagi untuk saat ini, khususnya dalam dunia perbankan hampir semua produk yang ditawarkan kepada customers serupa, sehingga persaingan yang terjadi dalam dunia perbankan adalah bagaimana memberikan produk yang serba mudah dan serba cepat.
Salah satu bank yang paling mutakhir dengan teknologi hi-end nya adalah BCA, dimana dengan asset teknologi mutakhir yang dimilikinya BCA mampu menjadi leader dalam hal pelayanan e-banking. Dengan jumlah ATM terbesar yang dimilikinya, fasilitas internet banking,dll. Padahal ukuran kecanggihan sebuah teknologi perbankan tidak hanya dilihat dari coverage ATM-nya semata, tapi seharusnya dilihat pada data centernya, khususnya di aplikasi core bankingnya.
Memang kendala yang dihadapi oleh dunia perbankan adalah kompleks dan mahalnya teknologi informasi, karena sebagian besar teknologi ini masih disuplay oleh vendor-vendor luar negeri. Tetapi bila lihat sekarang, banyak vendor – vendor pribumi yang berani bersaing dalam teknologi informasi ini. Jadi kenapa kita tidak memakai vendor-vendor pribumi untuk menanamkan teknologi informasi tersebut dalam dunia perbankan. Hal ini manjadi tuntutan bagi perbankan karena mau tidak mau suatu korporasi yang mempunyai ruang lingkup kerja yang luas ditambah dengan operasional-operasional yang sangat banyak harus ditunjang dengan suatu teknologi untuk memudahkan, mengefisienkan dan mengefektifkan kinerja tersebut. Apalagi dalam dunia perbankan dibutuhkan suatu informasi yang up to date bagi pihak manajemen menengah ke atas untuk memprediksikan langkah bisnis yang akan diambil sehingga berbagai kendala yang mungkin muncul dapat teratasi.
Melalui penggunaan internet sebagai sarana pertukaran informasi di bidang komunikasi, maka waktu dan tempat bukanlah menjadi penghalang untuk melakukan transaksi perbankan. Oleh karenanya, internet banyak dipergunakan dalam kegiatan perbankan diberbagai negara maju, sebagai alat untuk mengakses data maupun informasi dari seluruh penjuru dunia.Electronic Fund Transfer (EFT) merupakan salah satu contoh inovasi dari penggunaan teknologi internet yang mendasar dalam Teknologi Sistem Informasi (TSI) di bidang perbankan. Contoh dari produk-produk EFT antara lain meliputi Anjungan Tunai Mandiri (ATM), electronic home banking (biasa disebut sebagai internet banking), dan money transfer network. Kejahatan internet bankingjuga merupakan salah satu bentuk kejahatan di dalam dunia maya atau disebut sebagai cyber crime di bidang perbankan.
Namun masyarakat sering salah kaprah. Internet banking sering dikatakan canggih karena memungkinkan akses perbankan dari manapun. Padahal jika dilihat dari arsitektur sistem perbankannya, E-Banking hanyalah salah satu channel dari banyak channel untuk transaksi perbankan semisal EDC (electronic data capture) yang banyak terdapat di merchant belanja. Ataupun mesin ATM itu sendiri.
Adapun alasan untuk memilih judul Perlindungan Nasabah Bank Dalam Penggunaan Fasilitas Internet Banking Atas Terjadinya Cyber Crime”, dikarenakan semakin maraknya penyedia layanan jasa internet banking di Indonesia sekarang ini. Dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik kini menjadi peraturan perundang-undangan yang dapat menjamin kepastian hukum. Internet banking kini bukan lagi istilah yang asing bagi masyarakat Indonesia khususnya yang tinggal di wilayah perkotaan. Hal tersebut disebabkan semakin banyaknya perbankan nasional yang menyelenggarakan layanan tersebut. Di masa mendatang, layanan ini tampaknya sudah bukan lagi sebuah layanan yang akan memberikan keuntungan bagi bank yang menyelenggarakannya, tapi sudah seperti keharusan. Keadaannya akan sama seperti pemberian fasilitas ATM. Semua bank akan menyediakan fasilitas tersebut. Namun, tampaknya di balik perkembangan ini terdapat berbagai permasalahan hukum yang mungkin di kemudian hari dapat merugikan masyarakat jika tidak diantisipasi dengan baik.
Internet banking merupakan salah satu pelayanan perbankan tanpa cabang, yaitu berupa fasilitas yang akan memudahkan nasabah untuk melakukan transaksi perbankan tanpa perlu datang ke kantor cabang. Layanan yang diberikaninternet banking kepada nasabah berupa transaksi pembayaran tagihan, informasi rekening, pemindahbukuan antar rekening, infomasi terbaru mengenai suku bunga dan nilai tukar valuta asing, administrasi mengenai perubahan Personal Identification Number (PIN), alamat rekening atau kartu, data pribadi dan lain-lain, terkecuali pengambilan uang atau penyetoran uang. Karena untuk pengambilan uang masih memerlukan layanan ATM dan penyetoran uang masih memerlukan bantuan bank cabang.
Praktek internet banking ini jelas akan mengubah strategi bank dalam berusaha. Setidaknya ada faktor baru yang bisa mempengaruhi pengkajian suatu bank untuk membuka cabang baru atau menambah ATM. Internet banking memungkinkan nasabah untuk melakukan pembayaran-pembayaran secara onlineInternet banking juga memberikan akomodasi kegiatan perbankan melalui jaringan komputer kapan saja dan dimana saja dengan cepat, mudah dan aman karena didukung oleh sistem pengamanan yang kuat. Hal ini berguna untuk menjamin keamanan dan kerahasian data serta transaksi yang dilakukan oleh nasabah. Selain itu, dengan internet banking, bank bisa meningkatkan kecepatan layanan dan jangkauan dalam aktivitas perbankan. Dalam perkembangan teknologi perbankan seperti internet banking, pihak bank harus memperhatikan aspek perlindungan nasabah khususnya keamanan yang berhubungan dengan privasi nasabah. Keamanan layanan online ada empat, yaitu keamanan koneksi nasabah, keamanan data transaksi, keamanan koneksi server, dan keamanan jaringan sistem informasi dari server. Selain itu, aspek penyampaian informasi produk perbankan sebaiknya disampaikan secara proporsional, artinya bank tidak hanya menginformasikan keunggulan atau kekhasan produknya saja, tapi juga sistem keamanan penggunaan produk yang ditawarkan.
Pengamanan internet banking berupa pemakaian sistem firewall untuk pembatasan akses. Pengamanan berlapis ini, tentu saja ditambah dengan keamanan yang dipunyai oleh setiap nasabah berupa identitas pengguna (user ID) dan PIN. Ditambah lagi dengan program Secure Sockets Layer (SSL) 3.0 dengan sistem pengacakan 128 bit. Pengaman tersebut oleh bank disesuaikan dengan standar internasional.
Meskipun demikian, masih banyak nasabah yang ragu menggunakan internet banking dengan berbagai alasan, beberapa diantaranya yaitu pertama mengenai kapasitas jaringan internetnya, jika berjuta-juta orang mengakses bank yang sama dan dalam waktu yang bersamaan. Ada dua kemungkinan, nasabah akan kecewa mengira komputernya rusak atau sistem yang dibangun tidakmampu menampung serbuan transaksi tersebut. Alasan kedua adalah kenyamanan nasabah tidak maksimal dalam melakukan transaksi di internet. Nasabah bank biasanya tidak berani melakukan usaha terhadap uangnya yang tersimpan di kas bank. Kekhawatiran nasabah adalah takut salah tekan tombol sehingga uangnya melayang dari rekening. Terakhir mengenai sistem keamanan yang dibangun perbankan itu sendiri. Keamanan sistem informasi bisnis perbankan pada dasarnya merupakan bisnis yang berisiko tinggi. Terdapat sedikitnya 8 macam resiko utama yang
berkaitan dengan aktivitas perbankan, yaitu strategi, reputasi, operasional (termasuk yang disebut resiko transaksi dan legal), kredit, harga, kurs, tingkat bunga, dan likuiditas. Di samping itu, penggunaan Teknologi Sistem Informasi (TSI) terdapat resiko yang bersifat teknis dan khusus, yang berbeda dengan penggunaan sistem manual. Resiko yang dimaksud antara lain resiko kekeliruan pada tahap pengoperasian, resiko akses oleh pihak yang tidak berwenang, resiko kehilangan atau kerusakan data.
Berbagai upaya preventif memang telah diterapkan oleh kalangan perbankan di Indonesia yang menyelenggarakan layanan internet banking. Misalnya, dengan diberlakukannya fitur faktor bukti otentik kedua (two factor authentication) yang menggunakan token. Penggunaan token ini akan memberikan keamanan yang lebih tinggi dibandingkan bila hanya menggunakan nama nasabah pengguna layanan internet banking (username), PIN, dan password saja. Akan tetapi dengan adanya penggunaantoken ini, tidak berarti transaksi internet banking bebas dari resiko.
Dalam praktek internet banking terdapat berbagai macam serangan atau ancaman bagi pihak pengguna dan penyedia layanan internet banking. Contohnya serangan seperti man in the middle attack dan trojan horses dapat mengganggu keamanan layanan. Gambaran umum dari aktifitas yang sering disebut man in the middle attack yaitu penyerang membuat sebuah websitedan membuat nasabah pengguna layanan internet banking atau user masuk ke website tersebut. Agar berhasil mengelabui user, website tersebut harus dibuat semirip mungkin dengan website bank yang sebenarnya. Kemudian user memasukkan password-nya, dan penyerang kemudian menggunakan informasi ini untuk mengakses website bank yang sebenarnya. Untuk mengecohtoken, penyerang dapat mengirimkan challenge-response kepada user sebelum melakukan transaksi illegal. Sedangkan, trojan horses adalah program palsu dengan tujuan jahat, yang disusupkan kepada sebuah program yang umum dipakai. Di sini para penyerang meng-install trojan kepada komputer user. Ketika user mulai login ke website banknya, penyerang menumpangi sesi tersebut melalui trojan untuk melakukan transaksi yang diinginkannya. Untuk mencegah serangan-serangan tersebut, bank penyedia layanan internet banking perlu melakukan sosialisasi aktif dan intensif kepada para nasabahnya mengenai penggunaan layanan jasa internet banking yang baik dan aman. Selain itu, diperlukan suatu ketentuan yang mengatur perbankan nasional yang memiliki pusat penyimpanan, melakukan proses data atau informasi dan transaksi perbankan. Serta perlu dibentuk sebuah unit kerja khusus atau divisi pengamanan dan pencegahan kejahatan perbankan di dalam struktur bank tersebut dan Bank Indonesia yang fungsinya untuk melakukan penerapan kebijakan pengamanan sistem, melakukan penelitian untuk pencegahan terhadap ancaman atau kejahatan yang sudah ada maupun yang mungkin terjadi dan melakukan tindakan pemulihan (recovery) serta pemantauan transaksi perbankan selama 24 jam.
Dalam rangka melakukan pengawasan terhadap perbankan, Bank Indonesia perlu melakukan audit terhadap sistem teknologi informasi dan komunikasi yang digunakan oleh perbankan untuk setiap kurun waktu tertentu. Serta melakukan trainingmengenai pemahaman dan pengendalian akses nasabah maupun pegawai perbankan tentang jaringan sistem internet banking, agar seluruh pegawai perbankan mengetahui bahwa merekapun juga di pantau. Juga diperlukan ketentuan (Peraturan atau UU) agar perbankan bertanggung jawab dengan mengganti uang nasabah yang hilang akibat kelemahan sistem pengamanan internet banking, misalnya perbankan lalai meningkatkan sistem pengamanan internet banking. Terakhir, perlu digunakan perangkat lunak seperti komputer deteksi untuk aktifitas rekening nasabah, agar apabila terjadi kejanggalan transaksi, seperti pengambilan uang nasabah yang melampaui jumlah tertentu, sehingga dapat ditangani dengan cepat. Perlunya sosialisasi aktif dari perbankan kepada masyarakat atau nasabah dan pegawai perbankan mengenai bentuk-bentuk kejahatan yang dapat terjadi dengan produk atau layanan yang disediakannya. Menambah persyaratan formulir identitas pada waktu pembukaan rekening baru untuk pemeriksaan pada data base yang menghimpun daftar orang bermasalah dengan institusi keuangan. Saat ini sudah terdapat teknologi dan peraturan hukum yang dapat membuat internet banking menjadi aman, akan tetapi pihak perbankan dan pemerintah perlu terus mengupayakan agar penyelenggaraan internet banking lebih aman dan terjamin.
Terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan pihak perbankan untuk meningkatkan keamanan internet banking misalnya melakukan standardisasi dalam pembuatan aplikasi internet banking. Contohnya, formulir internet banking yang mudah dipahami, sehingga user dapat mengambil tindakan yang sesuai, dan membuat buku panduan bila terjadi masalah dalam internet bankingserta memberi informasi yang jelas kepada user.
Informasi merupakan hal yang sangat berharga bagi bank, mengingat bahwa bank merupakan lembaga kepercayaan. Oleh karena itu, pengamanan terhadap informasi tersebut baik dari penyalahgunaan yang disengaja ataupun pengungkapan informasi yang tidak bertanggung jawab serta bentuk-bentuk kecurangan lainnya sangat diperlukan. Sampai saat ini, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkesan sangat terlambat dalam melakukan antisipasi terhadap maraknya kejahatan yang terjadi melalui kegiatan internet banking. Bahkan dalam perkembangan terakhir, Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah stagnan selama 7 (tujuh) tahun dan seharusnya menjadi salah satu prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2007, telah dikembalikan oleh DPR kepada pemerintah dengan alasan untuk disempurnakan pada beberapa bidang. Tetapi pada akhirnya RUU ITE tersebut disahkan dan dapat digunakan sebagai payung hukum yang dapat secara tegas dan akurat dapat dipakai untuk melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana cybercrime. Tidak hanya itu, saat ini juga terdapat kesan bahwa para pelaku usaha perbankan dan masyarakat pada umumnya kurang peduli terhadap proses penanganan kasus-kasus tindak pidana internet banking. Maka perlu dilakukan upaya-upaya menyeluruh dari semua pihak untuk menuju ke arah yang lebih baik.
Dalam rangka perkembangan internet banking, pihak Bank Indonesia mengeluarkan regulasinya pada tahun 1995. Regulasi itu dituangkan dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 27/164/KEP/DIR dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 27/9/UPPB tentang Penggunaan Teknologi Sistem Informasi Perbankan keduanya tanggal 31 Maret 1995. Bersamaan dengan itu, Bank Indonesia juga mengeluarkan buku panduan Pengamanan Penggunaan Teknologi Sistem Informasi Oleh Bank sebagai lampiran dari SKDBI dan SEBI tersebut, juga dikeluarkannya PBI No. 9/15/PBI/2007 tentang Penerapan Manajemen risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum, Pedoman Penyelesaian Pengaduan Nasabah.
Pihak pemerintah dapat membebankan masalah keamanan internet banking kepada pihak bank, sehingga bila terjadi masalah kelalaian bank dalam suatu nilai tertentu, user dapat mengajukan klaim. Khusus perihal beban pembuktian, perlu dipikirkan kemungkinan untuk menerapkan omkering van bewijslast atau pembuktian terbalik untuk kasus-kasus cybercrime yang sulit pembuktiannya. Hakikat dari pembuktian terbalik ini adalah terdakwa wajib membuktikan bahwa dia tidak bersalah atas dakwaan yang dituduhkan kepada terdakwa.

Permasalahan IT dalam perbankan

Peraturan Bank Indonesia tentang internet banking untuk melindungi salah satu transaksi di dunia perbankan dalam menggunakan peralatan IT. Ceritakan permasalahan yang ada di dunia perbankan yang menggunakan IT ?".

Industri perbankan adalah salah satu bidang jasa yang secara ekstensif menyelenggarakan layanan sdengan memanfaatkan media elektronik (e-banking). Sebagian besar bank pada saat ini bahkan mengandalkan Teknologi Informasi dan media elektronik sebagai basis layanannya.

Jenis teknologi (e-banking) dan media elektronik yang digunakan antara lain adalah:
1. Layanan perbankan online, memungkinkan terjadinya hubungan dan transaksi antar cabang secara real time (seketika) melalui jaringan komputer sehingga memudahkan, mempercepat pengelolaan/manajemen serta pelayanan.
2. Layanan jaringan mesin ATM (Automated Teller Machine), masyarakat untuk melakukan transaksi perbankan melalui mesin ATM misalnya untuk pembayaran, pengiriman atau penerimaan, pengambilan tunai dan penyetoran (terbatas).

3. Layanan jaringan EDC (Electronic Data Capture), masyarakat untuk melakukan transaksi pembelanjaan/konsumsi di counter merchant secara elektronik menggunakan kartu debit atau kartu kredit maupun kartu tunai (voucher elektronik)
4. Layanan phone banking, masyarakat untuk melakukan transaksi perbankan melalui telepon. Media elektronik yang serupa adalah layanan SMS banking/mobile banking untuk mendukung aktivitas dan mobilitas masyarakat;
5. Layanan internet banking, masyarakat untuk melakukan transaksi perbankan melalui media jaringan komputer global yaitu internet;
6. Layanan kartu kredit, kartu cicilan dan untuk pembayaran tunda sejenisnya.


Pada prinsipnya disimpulkan ada beberapa titik kerawanan yang patut diwaspadai dan diperbaiki sebagai antisipasi di masa depan di dalam dunia perbankan Indonesia yaitu:

1. Kerawanan prosedur perbankan.
2. Kerawanan fisik. Sebagian besar kartu ATM yang digunakan bank saat ini jenisnya magnetic stripe card yang tidak dilengkapi pengaman chip (smart card).
3. Kerawanan aplikasi. Secara teknis.
4. Kerawanan perilaku.
5. Kerawanan regulasi dan kelemahan penegakan hukum

Selasa, 01 November 2011

3. Audit sistem informasi berbasis komputer

Audit sistem informasi berbasis komputer

Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan (Mulyadi, 2002). Suatu proses sistematik artinya suatu rangkaian langkah atau prosedur yang logis, berangka dan terorganisasi. Proses sistematik ditujukan untuk memperoleh bukti yang mendasari pernyataan yang dibuat oleh individu atau badan usaha.
Yang dimaksud dengan pernyataan mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi adalah hasil proses akuntansi. Pengumpulan bukti mengenai pernyataan dan evaluasi terhadap hasil pengumpulan bukti dimaksudkan untuk menetapkan kesesuaian pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Kriteria atau standar yang dipakai sebagai dasar untuk menilai pernyataan dapat berupa peraturan yang ditetapkan oleh suatu badan legislatif, anggaran atau ukuran prestasi lain yang telah ditetapkan oleh manajemen, prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia. Penyampaian hasil auditing sering disebut dengan atestasi dan dilakukan secara tertulis dalam bentuk laporan audit kepada pemakai yang berkepentingan terhadap laporan audit tersebut.
Meskipun berbagai macam tipe audit dilaksanakan, sebagian besar audit menekankan pada sistem informasi akuntansi dalam suatu organisasi dan pencatatan keuangan dan pelaksanaan operasi organisasi yang efektif dan efisien.

1. Sifat Audit Operasional Pemrosesan Data
Satu tipe utama audit operasional meliputi pengauditan fungsi pemrosesan informasi. Audit operasional pemrosesan data secara sistematis memperkirakan keefektifan unit-unit dalam mencapai tujuan dan mengidentifikasikan kondisi yang dibutuhkan untuk perbaikan. Pemrosesan data audit operasional mempunyai sifat yang luas meliputi semua kegiatan departemen pemrosesan atau mungkin dihubungkan dengan segmen khusus dalam kegiatan tersebut, tergantung pada tujuan manajemen.

2. Audit system informasi
Secara garis besar ialah proses pengumpulan dan pengevaluasian bukti-bukti untuk menentukan apakah suatu system aplikasi komputerisasi telah menetapkan dan menerapkan system pengendalian intern yang memadai, semua aktiva dilindungi dengan baik/tidak disalahgunakan serta terjaminnya integritas data, keandalan serta efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan system informasi berbasis computer.
Audit system informasi dilakukan untuk dapat menilai:
a. Apakah system komputerisasi suatu organisasi/perusahaan dapat mendukung pengamanan asset
b. Apakah system komputerisasi dapat mendukung pencapaian tujuan organisasi / perusahaan
c. Apakah system komputerisasi tersebut efektif,efisien dan data integrity terjamin
Jadi secara lebih jelas audit system inforamasi dapat digolongkan dalam tipe atau jenis-jenis audit sebagai berikut:

1.Audit laporan keuangan (Financial Statement Audit)
2.Audit Operasional (Operational Audit)
2.1 audit terhadap aplikasi computer
a. postimplementation audit (audit setelah implementasi)
b. concurrent audit ( audit secara bersama-sama)
2.2 general audit (audit umum)
auditor mengevaluasi kinerja unit fungsional atau fungsi system informasi (instalasi computer) apakah telah dikelola dengan baik

tujuan audit SI
tujuan audit system informasi menurut Ron Weber (1999, p.11-13) dapat disimpulkan secara garis besar terbagi empat tahap, yaitu:
1. meningkatkan keamanan asset-aset perusahaan
2. meningkatkan integritas data
3. meningkatkan efektifitas system
4. meningkatkan efisiensi sistem

3. Software computer
Computer Assisted Audit Techniques (CAATs) Dengan Linux dan Open Source Software (OSS).
Sebagian besar aplikasi komputer yang digunakan sebagai alat pendukung aktifitas audit yang banyak digunakan saat ini bersifat propietary dan berjalan pada platform yang propietary pula tentu saja biaya yang harus dikeluarkan sangat tinggi. Hal ini seringkali menjadi salah satu hambatan dalam penggunaan aplikasi komputer untuk digunakan sebagai alat bantu dalam kegiatan audit. Keterbatasan dana pada bagian audit internal dapat menjadi hambatan dalam penggunaan teknik audit berbantuan komputer. Tidak ada salahnya jika selayaknya kita mengubah paradigma dengan menggunakan Linux dan Open Source Software (OSS) sebagai alat bantu audit internal dalam suatu perusahaan dalam melaksanakan aktifitas audit mereka.

4. Proses Audit Operasional Pemrosesan Data
Tahap-tahap yang dilaksanakan dalam audit progress : perencanaan audit, survei pendahuluan, audit terinci dan pelaporan.
a. Tahap Perencanaan Audit. Setiap audit menghendaki cakupan audit disesuaikan dengan tujuan audit. Pentingnya cakupan audit adalah untuk memahami organisasi dan departemen pemrosesan data yang akan diaudit.
b. Survei Pendahuluan. Survei pendahuluan ini membantu auditor untuk mengidentifikasikan problem area dan operasi ini penting untuk kesuksesan pengauditan departemen pemrosesan data. Setelah survei pendahuluan, auditor dapat menentukan tingkat kompleksitas audit operasional. Tahap pendahuluan dalam audit operasional merupakan dasar untuk tahap pengujian audit terinci.
c. Tahap audit Terinci. Kunci kegiatan untuk menguji dan mengevaluasi selama tahap audit terinci meliputi: (1) Fungsi pengorganisasian pemrosesan informasi;(2) Praktek dan kebijakan sumber daya manusia;(3) Pengoperasian komputer; (4) Pertimbangan pengembangan dan implementasi sistem; (5) Penerapan sistem pengoperasian. Kelima faktor ini penting dan perlu dipertimbangkan.
d. Pelaporan. Laporan audit didistribusikan kepada manajemen dan dewan audit. Isi laporan ini bervariasi sesuai dengan tujuan manajemen.

DAMPAK KOMPUTERISASI PADA PROSEDUR AUDIT
Dampak komputerisasi terhadap prosedur audit adalah sebagai berikut :
1. Audit yang melibatkan sistem informasi akuntansi dipengaruhi oleh metode-metode pemrosesan. Luasnya pemrosesan komputer yang digunakan dalam aplikasi pengauditan yang signifikan, seperti halnya kompleksitas pemrosesan, mungkin juga mempengaruhi sifat, waktu dan luasnya prosedur audit.
2. Suatu sistem yang berbasis komputer tidak menyediakan suatu audit trails yang kelihatan secara kasat mata.
3. Sistem pemrosesan real time menyebabkan bertambahnya kesulitan dalam fungsi pengauditan tanpa dokumen-dokumen sumber.
4. Memungkinkan terjadinya overwrite atas pencatatan pada periode yang bersangkutan.
5. Peralatan hardware atau software komputer dapat dengan mudah dicuri dan diakses oleh orang yang tidak berwenang.
6. Paket-paket software komputer seringkali tidak mencukupi untuk diadakan pengujian ataupun pengecekan secara terprogram.
7. Jaringan komputer mentransmisikan data secara luas, sehingga sangat riskan terhadap kerusakan dan akses data yang tidak diotorisasi.
Selama kondisi-kondisi ini mempengaruhi struktur pengendalian internal, maka akan berpengaruh juga terhadap proses audit.
PENDEKATAN SIKLUS TRANSAKSI DALAM PENGAUDITAN
Berikut ini dijelaskan secara terperinci tahap-tahap audit tersebut.


1. PERENCANAAN AUDIT PENDAHULUAN
Tahap pertama ini untuk menentukan kebutuhan audit serta menetapkan cakupan dan tujuan audit. Langkah selanjutnya mencari informasi mengenai industri perusahaan, meneliti kertas kerja tahun sebelumnya, mempersiapkan program audit, memperoleh pemahaman mengenai bisnis perusahaan dan mempersiapkan prosedur analitis. Prosedur analitis adalah tes untuk menguji hubungan antara data keuangan dan non keuangan dan untuk menyelidiki ketidakkonsistenan yang material.

2. REVIEW PENDAHULUAN TERHADAP STRUKTUR PENGENDALIAN INTERNAL
Kegiatan yang dilakukan adalah:

a. Pemeriksaan, Dokumentasi, dan Penilaian Sistem Pengendalian Internal. Auditor harus memahami terlebih dahulu mengenai sistem pengendalian internal perusahaan. Dengan pemahaman tersebut, auditor dapat menilai kekuatan dan kelemahan sistem pengendalian internal. Auditor sebaiknya menggunakan berbagai teknik untuk mengumpulkan fakta, seperti memeriksa kembali catatan dan dokumen, mengamati kegiatan, interview dengan personel inti dan memberikan kuisioner.

b. Menilai dan Mengelompokkan Tingkat Resiko Pengendalian. Terdapat beberapa langkah :
1. Auditor melakukan penilaian pendahuluan berkaitan dengan keefektifan operasi dalam struktur pengendalian internal dan pengendalian khusus yang diterapkan dalam SAI harus diidentifikasi.
2. Auditor harus membuat judgement (penilaian) agar pengendalian internal yang diimplementasikan adalah pengendalian yang kritis dan mereka dapat bekerja sesuai yang ditentukan oleh manajemen.
3. Auditor harus menilai setiap kekuatan pengendalian internal, sehingga risiko pengendalian dapat diperkirakan. Pada tingkat di mana risiko itu berada dalam suatu kisaran yang dapat diterima, auditor mempersiapkan program audit yang menunjukkan langkah pengujian kekuatan pengendalian yang terkait.
Resiko pengendalian diartikan sebagai risiko yang menunjukkan pernyataan salah secara material dalam asersi-asersi yang mengarah pada kesalahan yang signifikan dalam laporan keuangan.

c. Keefektifan Biaya dalam Pengujian Pengendalian. Pengujian terhadap risiko pengendalian pendahuluan harus mempertimbangkan faktor biaya. Oleh karena itu alternatif yang mungkin bisa dilakukan oleh seseorang dengan adanya audit lebih memperluas prosedur pengujian substanstif.

3. PENGUJIAN PENGENDALIAN DALAM AUDIT
Kegiatan yang dilakukan dalam tahap ini adalah :
1. Melakukan Pengujian Pengendalian. Pengujian pengendalian adalah pengumpulan bukti-bukti yang berfungsi secara efektif dan konsisten.
2. Mengevaluasi Pengujian Pengendalian yang diperoleh. Setelah memperoleh hasil-hasil pengujian, auditor dapat mengevaluasi efektifitas operasional dari sistem pengendalian internal. Bukti tersebut mendukung penemuan audit untuk tiap-tiap siklus transaksi yang dievaluasi. Evaluasi yang dihasilkan ini menunjukkan judgement auditor yang terbaik berkaitan dengan (a) memadainya pengendalian yang diamati dan (b) kemampuan menemukan ketidakcukupan hasil pengujian.
3. Penilaian Akhir terhadap Risiko Pengendalian. Berdasarkan evaluasi di atas auditor menilai tingkat risiko pengendalian tertentu untuk tiap-tiap kelompok transaksi yang utama. Tingkat risiko pengendalian akhir memberikan dasar untuk memperkirakan tingkat risiko yang terdeteksi yang akan datang, sifat, waktu, serta luasnya prosedur pengujian substantif.
4. Mengembangkan Program Audit Final. Program audit meliputi prosedur-prosedur khusus yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan audit. Auditor menyatakan sifat dan prosedur pengujian yang menunjukkan luas dan waktu dibutuhkan


4. PENGUJIAN SUBSTANTIF
Langkah-langkahnya adalah:
1. Memilih dan Melaksanakan Pengujian Substanstif. Pengujian substantiv merupakan bagian terbesar dari program audit.Tujuan dari pengujian substantiv dalam audit keuangan adalah untuk memberikan asersi laporan keuangan yang valid yang dibuat oleh manajemen. Tiga pengujian substantiv tersebut adalah: (1) melakukan prosedur analitis final, (2) menguji rekening neraca, (3) menguji secara rinci kelompok-kelompok transaksi. Jumlah pengujian substantiv didasarkan pada risiko terdeteksi final untuk tiap-tiap golongan transaksi utama.
2.Mengevaluasi Pengujian Substantif. Dalam evaluasi ini, hasil pengujian yang dapat diterima, untuk meminimalisasi kemungkinan kesalahan-kesalahan yang material dan pernyataan yang salah dalam asersi laporan keuangan. Hasil pengujian yang tidak dapat diterima memerlukan penambahan sample dalam transaksi sebelum audit dapat diselesaikan.
5. PELAPORAN AUDIT
Tahap final audit ini adalah untuk memberikan laporan audit berkaitan dengan permasalahan yang ada di perusahaan.Langkah-langkahnya adalah:
- Mencatat Laporan Audit.
- Mencatat Kondisi-kondisi yang dapat dilaporkan. Auditor harus membuat catatan atas kondisi-kondisi yang dilaporkan kepada dewan audit, mencakup kecurangan-kecurangan yang signifikan dalam perancangan atau operasi dari sistem pengendalian internal perusahaan.

TEKNIK DAN PENDEKATAN PENGAUDITAN BERBASIS KOMPUTER
Teknik yang spesifik hanya diaplikasikan untuk sistem informasi pemrosesan transaksi secara otomatis.Teknik ini dapat digunakan untuk pengujian pengendalian atau pengujian substantif. Namun begitu, sistem ini tidak bisa menggunakan sistem flowchart, data flow diagram dan kuisioner dalam mereview struktur pengendalian intern. Tiga teknik pengujian yang berbasis komputer, yaitu pengauditan sekitar komputer, pengauditan melalui komputer, pengauditan dengan menggunakan komputer. Auditor intern dan ekstern dapat menggunakan tiga teknik pendekatan ini secara efektif.
1. Pengauditan Sekitar Komputer
Pendekatan pengauditan sekitar komputer (auditing around the computer) memperlakukan komputer sebagai "kotak hitam". Pendekatan ini difokuskan pada input dan outputnya. Asumsi yang mendasari pendekatan ini yaitu jika auditor dapat menunjukkan output yang aktual adalah hasil yang benar yang diharapkan dari sekumpulan input untuk sistem pemrosesan, maka pemrosesan komputer harus difungsikan menggunakan cara yang andal. Teknik yang penting dalam pendekatan ini meliputi penelusuran dan pemilihan transaksi dari dokuman sumber untuk meringkas transaksi dan catatan serta sebaliknya. Pendekatan pengauditan sekitar komputer adalah non processing data method. Auditor tidak menyiapkan simulated data transaction atau menggunakan file-file auditee yang aktual untuk memprosesnya dengan program komputer auditee. Pendekatan sekitar komputer akan tepat, jika kondisi berikut ini terpenuhi :

a. Audit trail lengkap dan visible. Oleh karena itu dokumen sumber digunakan untuk semua transaksi, jurnal-jurnal terinci dicetak dan referensi transaksi dipindahkan dari jurnal ke buku besar dan laporan ringkas.
a. Pemrosesan operasi yang secara relatif tidak rumit dan volumenya rendah.
b. Dokumennya lengkap, seperti data flow diagram dan sistem flowchart, yang tersedia bagi auditor.

2. Pengauditan Melalui Komputer
Karena pendekatan sekitar komputer tidak mencukupi, pendekatan alternatif dibutuhkan untuk pengauditan berbasis komputer (auditing through the computer), yang secara langsung difokuskan pada tahap pemrosesan dan edit check, serta programmed check. Pendekatan ini disebut dengan pengauditan melalui komputer. Asumsi dari pendekatan ini adalah jika program dikembangkan dengan menambah programmed check, kesalahan (error) dan ketidakberesan akan dapat terdeteksi, sehingga dapat dikatakan dapat dipercaya.
Pendekatan pengauditan melalui komputer dapat diaplikasikan untuk semua sistem otomatisasi pemrosesan yang kompleks. Bahkan jika biayanya efektif dan memungkinkan, pendekatan sekitar komputer dan pengauditan melalui komputer dapat dikerjakan untuk pekerjaan audit yang sama. Dengan mengerjakan secara bersamaan, keuntungannya menjadi lebih besar dan tujuan audit dapat tercapai.

3. Pengauditan Dengan Menggunakan Komputer
Pendekatan ini menggunakan komputer (auditing with the computer) untuk tujuan pengerjaan tahap-tahap program audit yang terinci. Pendekatan ini juga digunakan untuk mengotomatisasi aspek tertentu dalam proses pengauditan. Komputer ditransformasikan pada audit scene selama mereka dapat mengerjakan jumlah fungsi audit, seperti pengujian pengendalian dan pengujian substantiv. Auditor dapat menggunakan paket-paket spreadsheet excel, untuk menciptakan spreadsheet yang berisi laporan keuangan dari perusahaan yang diaudit. Pengembangan yang lain adalah template, efek program dan format on screen dengan menggunakan paket software spreadsheet. Template ini memungkinkan auditor untuk mengerjakan tugas yang sebelumnya dikerjakan secara manual. Template didesain untuk membantu menyiapkan neraca,memelihara pengulangan pemasukan jurnal, mengevaluasi hasil sampel, penjadwalan dan mengelola waktu auditor dalam audit lapangan, melaksanakan pengujian yang masuk akal terhadap pengeluaran serta mengestimasi pengeluaran.
Pendekatan pengauditan dengan komputer yang populer menggunakan software audit selama pengujian substantif terhadap catatan dan file perusahaan. Software audit secara umum terdiri dari kumpulan program rutin. Tipe software yang digunakan yaitu generalized audit software (GAS) yang terdiri dari satu atau lebih program rutin yang dapat diterapkan pada berbagai situasi dan berbagai tipe organisasi.



AUDIT OPERASIONAL DALAM DEPARTEMEN PEMROSESAN INFORMASI
Situasi Yang Muncul Dalam Audit Operasional Pemrosesan Data
Dalam hal pemrosesan data yang umumnya terjadi adalah:
- Biayanya tinggi untuk penyediaan jasa komputer.
- Bagian utama dari rencana perusahaan.
- Usulan perolehan hardware yang utama atau meng-upgrade software.
- Ketidakmampuan menerima pemrosesan data komputer secara eksekutif.
- Kebutuhan pemrosesan data eksekutif yang baru untuk penilaian secara intensif.
- Ketidakteraturan perputaran personil dalam departemen pemrosesan data.
- Usulan untuk mengkonsolidasi atau mendistribusikan sumberdaya pemrosesan data.
- Merupakan sistem utama yang tidak responsif terhadap kebutuhan atau sulit dalam pemeliharaan.
- Meningkatnya jumlah komplain user.

Daftar Pustaka
http://rahasiaakuntansi.blogspot.com/2010/09/pedomanstandar-audit.html
http://repository.binus.ac.id/content/KA122/KA12297769.pdf
http://azwarmuamar.blogspot.com/2010/11/audit-sistem-informasi-berbasis.html